Tuduhan Pencurian Berujung Penistaan? Kasus Injak Al-Qur’an Disorot Tajam

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

Lebak, Banten || detikindonesiasatu.com – Jagat media sosial diguncang video viral yang memperlihatkan dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak, Jumat (10/4/2026). Peristiwa ini langsung menuai kecaman luas dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Insiden tersebut terjadi di sebuah salon di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja. Kasus bermula dari tuduhan pencurian barang pribadi berupa bedak dan parfum. Dalam situasi memanas, korban berinisial MT diduga dipaksa oleh pelaku berinisial NR/NL untuk membuktikan ketidakbersalahannya dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Aksi tersebut terekam video dan menyebar luas di media sosial, memantik kemarahan publik. Banyak pihak menilai tindakan itu tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat.

Pihak kepolisian dari Polres Lebak bergerak cepat dengan mengamankan kedua belah pihak untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta mendalami unsur pidana yang mungkin terjadi, termasuk dugaan penistaan agama.

Kecaman juga datang dari tokoh masyarakat dan legislatif. Sejumlah anggota DPRD Banten menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak dapat ditoleransi dan meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Oplus_131072

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Lebak menegaskan bahwa tindakan menginjak Al-Qur’an sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ia menekankan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dijadikan alat pembuktian dalam persoalan duniawi.

“Dalam Islam, sumpah memang diperbolehkan dengan menyebut nama Allah. Namun, memperlakukan Al-Qur’an secara tidak hormat adalah pelanggaran serius,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan kembali mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui jalur yang benar, bukan dengan tindakan yang justru berpotensi memicu konflik sosial dan keagamaan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas
Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali
Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla
Operasi Senyap Resmob Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita
Pengajian Anwar Zahid di Boyolali Dijaga Ketat, Personel Disiagakan Sejak Sore
Dalmas dan Raimas Diuji, Polres Boyolali Perkuat Kesiapsiagaan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 04:00

Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 13:42

157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas

Selasa, 14 April 2026 - 12:32

Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Selasa, 14 April 2026 - 10:32

Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Senin, 13 April 2026 - 14:57

Pengajian Anwar Zahid di Boyolali Dijaga Ketat, Personel Disiagakan Sejak Sore

Senin, 13 April 2026 - 14:35

Dalmas dan Raimas Diuji, Polres Boyolali Perkuat Kesiapsiagaan Kamtibmas

Senin, 13 April 2026 - 09:41

Aksi Heroik Sopir Truk di Semarang: Rem Blong, Hindari Kerumunan Pelajar

Berita Terbaru