GROBOGAN || detikindonesiasatu.com || 26-Juni-2026, – Dugaan aksi penipuan dengan modus memanfaatkan hubungan personal kembali terjadi. Seorang pria berinisial ES mengaku menjadi korban penipuan setelah menyerahkan satu unit ponsel iPhone 13 Pro Max kepada seorang wanita berinisial DW LSTYARINI (bin PRJN), warga Dusun Nganten RT 05/RW 02, Desa Putat Nganten. Terduga pelaku saat ini diketahui tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan.
Menurut keterangan ES, ia bersedia menyerahkan ponsel pintar bernilai belasan juta rupiah tersebut karena terduga pelaku memintanya sebagai bentuk pembuktian keseriusan hubungan asmara mereka.
Namun, setelah perangkat tersebut diterima, ES justru merasa dibohongi. Komunikasi di antara keduanya mulai berubah drastis dan tidak ada kejelasan atas komitmen yang sebelumnya dijanjikan.
“Saya merasa dipermainkan. Awalnya ponsel itu diminta sebagai bukti keseriusan dan kepercayaan. Tapi setelah barang diberikan, kenyataannya sama sekali tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” ungkap ES kesal.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan manipulasi emosional untuk memperoleh keuntungan materiil pribadi. Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar sekaligus merasa dirugikan secara moral.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi imbauan bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam memberikan barang berharga atau bantuan finansial kepada siapa pun, meskipun memiliki kedekatan personal. Kepercayaan yang diberikan tanpa kewaspadaan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak DW LSTYARINI terkait tudingan yang dilayangkan oleh ES. Informasi yang disampaikan di atas sepenuhnya masih sebatas pengakuan sepihak dari versi korban.
Redaksi media ini tetap membuka ruang sebesar-besarnya untuk Hak Jawab dan Hak Klarifikasi dari pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan serta akurasi informasi sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Tim/Red






