Tanpa Izin dan Sumber, Copy-Paste Berita Dinilai Melanggar Hukum

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Suntono

Editor : Yogie Ps

SEMARANG || detikindonesiasatu.com || 17 – April – 2026,  — Pimpinan Umum media online viralindonesianenews.com Angger Suhodo mengecam keras maraknya praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan yang menyalin (copy-paste) berita dari media lain tanpa izin serta tanpa mencantumkan sumber yang sah.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, setiap karya jurnalistik merupakan produk intelektual yang dilindungi hak cipta.

“Berita yang ditulis wartawan adalah karya intelektual yang memiliki nilai dan dilindungi undang-undang. Tidak bisa seenaknya disalin dan dipublikasikan ulang tanpa izin dari penulis atau media yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik tersebut mencederai profesionalisme dunia pers serta merusak kepercayaan publik terhadap media. Menurutnya, wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip orisinalitas, verifikasi, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengambilan konten tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kebebasan pers sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan karya intelektual.

“Jika ada pihak yang dirugikan, sangat terbuka kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang. Ada konsekuensi hukum yang jelas bagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Pimpinan Umum viralindonesianews.com pun mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada marwah jurnalistik yang profesional, berintegritas, serta saling menghormati karya sesama media.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik tidak bertanggung jawab yang justru merusak citra pers di Indonesia.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Honda Scoopy Merah Raib Digondol Maling di Semarang, Pemilik Rugi Rp15 Juta
Bersama Perguruan Silat, Kapolres Boyolali Perkuat Komitmen Ciptakan Keamanan Jelang Bulan Suro
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Boyolali Turunkan 382 Personel dalam Apel Siaga Kontijensi
Jelang Aksi GERAM JATENG, Polres Boyolali Berangkatkan 30 Personel BKO ke Polrestabes Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:26

Honda Scoopy Merah Raib Digondol Maling di Semarang, Pemilik Rugi Rp15 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:11

Bersama Perguruan Silat, Kapolres Boyolali Perkuat Komitmen Ciptakan Keamanan Jelang Bulan Suro

Senin, 15 Juni 2026 - 14:40

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Boyolali Turunkan 382 Personel dalam Apel Siaga Kontijensi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:22

Jelang Aksi GERAM JATENG, Polres Boyolali Berangkatkan 30 Personel BKO ke Polrestabes Semarang

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53