Tangis Siswi 15 Tahun di Langkat: Bela Ayah, Kini Jadi Tersangka

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

LANGKAT || detikindonesiasatu.com || 17 – April – 2026, — Kasus yang menimpa seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu sorotan publik. L menjadi perbincangan hangat setelah videonya viral di media sosial, mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya membela ayahnya dari dugaan pengeroyokan.

Dalam video tersebut, L menyampaikan kekecewaannya dan meminta keadilan kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada 4 Oktober 2025 di Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Saat itu, terjadi perselisihan antara ayah L, Japet, dengan seorang warga bernama Indra Bangun.

Konflik dipicu oleh tuduhan Japet yang menyebut Indra menampung buah sawit hasil curian. Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, menyebut L turut terlibat dalam insiden tersebut.

“Anaknya ikut menggigit dan mencakar,” ujarnya.

Status Hukum

Alih-alih diposisikan sebagai korban, L dan ayahnya justru dilaporkan balik atas dugaan pengeroyokan.

Japet kini ditahan di Rutan Tanjung Pura.

L berstatus tersangka, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Minta Keadilan

Dalam pernyataannya, L merasa dirinya dan sang ayah yang mengaku sebagai korban justru diproses hukum. Ia berharap ada perhatian dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini malah menjadi tersangka,” ungkap L dalam video yang beredar luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan pembelaan diri serta penerapan hukum terhadap anak di bawah umur.

Sumber : Bagas Adi ( Facebook )

Redaksi : detikindonesiasatu.com

 

Berita Terkait

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Honda Scoopy Merah Raib Digondol Maling di Semarang, Pemilik Rugi Rp15 Juta
Bersama Perguruan Silat, Kapolres Boyolali Perkuat Komitmen Ciptakan Keamanan Jelang Bulan Suro
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Boyolali Turunkan 382 Personel dalam Apel Siaga Kontijensi
Jelang Aksi GERAM JATENG, Polres Boyolali Berangkatkan 30 Personel BKO ke Polrestabes Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:26

Honda Scoopy Merah Raib Digondol Maling di Semarang, Pemilik Rugi Rp15 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:11

Bersama Perguruan Silat, Kapolres Boyolali Perkuat Komitmen Ciptakan Keamanan Jelang Bulan Suro

Senin, 15 Juni 2026 - 14:40

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Boyolali Turunkan 382 Personel dalam Apel Siaga Kontijensi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:22

Jelang Aksi GERAM JATENG, Polres Boyolali Berangkatkan 30 Personel BKO ke Polrestabes Semarang

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53