Tangis Siswi 15 Tahun di Langkat: Bela Ayah, Kini Jadi Tersangka

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

LANGKAT || detikindonesiasatu.com || 17 – April – 2026, — Kasus yang menimpa seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu sorotan publik. L menjadi perbincangan hangat setelah videonya viral di media sosial, mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya membela ayahnya dari dugaan pengeroyokan.

Dalam video tersebut, L menyampaikan kekecewaannya dan meminta keadilan kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada 4 Oktober 2025 di Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Saat itu, terjadi perselisihan antara ayah L, Japet, dengan seorang warga bernama Indra Bangun.

Konflik dipicu oleh tuduhan Japet yang menyebut Indra menampung buah sawit hasil curian. Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, menyebut L turut terlibat dalam insiden tersebut.

“Anaknya ikut menggigit dan mencakar,” ujarnya.

Status Hukum

Alih-alih diposisikan sebagai korban, L dan ayahnya justru dilaporkan balik atas dugaan pengeroyokan.

Japet kini ditahan di Rutan Tanjung Pura.

L berstatus tersangka, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Minta Keadilan

Dalam pernyataannya, L merasa dirinya dan sang ayah yang mengaku sebagai korban justru diproses hukum. Ia berharap ada perhatian dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini malah menjadi tersangka,” ungkap L dalam video yang beredar luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan pembelaan diri serta penerapan hukum terhadap anak di bawah umur.

Sumber : Bagas Adi ( Facebook )

Redaksi : detikindonesiasatu.com

 

Berita Terkait

Bangun Karakter Sejak Dini, TK Anggrek Bulan Gelar Outbound Edukatif dan Wisata Religi
Sinergi Tanpa Batas, Ratusan Personel Gabungan Kawal HUT Klenteng Shaa Gwee di Welahan
KARNAVAL PASKAH SEMARAKKAN KOTA SEMARANG, RIBUAN WARGA TURUN KE JALAN
Tanpa Izin dan Sumber, Copy-Paste Berita Dinilai Melanggar Hukum
Kades Jemowo Ingin Jadi Ketua KUD Musuk, Ditolak Karena Aturan Rangkap Jabatan
Bisnis Obat Ilegal Terbongkar, Satresnarkoba Boyolali Amankan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:49

Bangun Karakter Sejak Dini, TK Anggrek Bulan Gelar Outbound Edukatif dan Wisata Religi

Jumat, 17 April 2026 - 12:46

Sinergi Tanpa Batas, Ratusan Personel Gabungan Kawal HUT Klenteng Shaa Gwee di Welahan

Jumat, 17 April 2026 - 12:31

Tangis Siswi 15 Tahun di Langkat: Bela Ayah, Kini Jadi Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 10:05

KARNAVAL PASKAH SEMARAKKAN KOTA SEMARANG, RIBUAN WARGA TURUN KE JALAN

Jumat, 17 April 2026 - 03:51

Tanpa Izin dan Sumber, Copy-Paste Berita Dinilai Melanggar Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 02:26

Kades Jemowo Ingin Jadi Ketua KUD Musuk, Ditolak Karena Aturan Rangkap Jabatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:20

Bisnis Obat Ilegal Terbongkar, Satresnarkoba Boyolali Amankan Tersangka

Berita Terbaru

Detik Indo Satu

Tangis Siswi 15 Tahun di Langkat: Bela Ayah, Kini Jadi Tersangka

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31

Oplus_131072

Detik Indo Satu

Tanpa Izin dan Sumber, Copy-Paste Berita Dinilai Melanggar Hukum

Jumat, 17 Apr 2026 - 03:51