Namanya Disebut di Kasus THR Cilacap, Kapolresta Tegaskan Tak Pernah Terima Uang

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

CILACAP || detikindonesiasatu.com – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang direncanakan menerima uang THR dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Menanggapi hal tersebut, Budi Adhy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026 yang saat ini ditangani KPK.

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Budi Adhy kepada awak media, Rabu (18/3/2026).

Meski namanya disebut dalam keterangan penyidik KPK, Budi Adhy menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK.

“Untuk substansi perkara yang sedang ditangani, silakan dikonfirmasi langsung kepada KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan uang THR Idul Fitri 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kedua tersangka tersebut yakni Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam keterangannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Syamsul diduga berencana memberikan THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi.

“Per goodie bag-nya antara Rp50 juta sampai Rp100 juta. Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, bahkan ada yang sekitar Rp20 juta,” jelas Asep.

KPK juga menyebutkan bahwa dari praktik tersebut, Syamsul berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp610 juta yang kemudian dikemas dalam enam goodie bag dengan nominal berbeda.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Sumber : Vio Sari

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan
Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21

iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53