Kasus Rp28 M Menggemparkan, Eks Kepala Kas BNI Diburu hingga Luar Negeri

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

Sumatera utara || detikindonesiasatu.com || 31 – Maret – 2026, —Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara Cabang Rantauprapat, akhirnya kandas setelah sempat dikabarkan melarikan diri hingga ke Australia.

Personel Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah gereja senilai Rp28 miliar.

Berdasarkan foto yang diterima, Andi tampak mengenakan topi hitam, kaus cokelat, dan celana jeans. Ia terlihat duduk dengan pengawalan ketat personel kepolisian dan petugas di Bandara Internasional Kualanamu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum merinci waktu dan lokasi penangkapan.

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Ferry, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Statusnya sudah tersangka, ditetapkan pada 13 Maret setelah kami lakukan gelar perkara,” kata Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/327/II/2026. Laporan tersebut diajukan oleh pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, terhadap Andi Hakim Febriansyah.

Setelah laporan diterima, penyidik sempat memanggil Andi untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan berada di Bali untuk berlibur bersama istrinya, Camelia Rosa.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Andi diduga telah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Sumatera Utara.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dana milik jemaah yang diduga digelapkan dapat dikembalikan.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:29

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53