Izin Tak Lengkap, GABSI Minta Pemkab Semarang Tutup Celosia

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

Kabupaten Semarang || detikindonesiasatu.com || 13 – April – 2026, — Keberadaan objek wisata Taman Bunga Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa sejumlah wahana di lokasi tersebut masih beroperasi tanpa izin lengkap.

Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, menilai kondisi ini sebagai bentuk dugaan pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Semarang dalam hal pengawasan dan penegakan aturan perizinan.

“Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran. Bagaimana mungkin destinasi wisata sebesar Celosia tetap beroperasi sementara sebagian wahananya belum mengantongi izin resmi?” tegas Winarno saat diwawancarai.

Menurut GABSI, Taman Wisata Celosia diduga hanya mengantongi izin pada sebagian fasilitas, sementara sejumlah wahana lainnya belum memiliki legalitas operasional yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar regulasi sekaligus membahayakan keselamatan pengunjung.

Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, turut mengkritisi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat tingginya jumlah pengunjung yang datang setiap hari.

“Sebagai destinasi wisata populer yang dikunjungi ribuan orang, aspek legalitas dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah tidak boleh abai,” ujar Lukman.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang saat dikonfirmasi mengakui bahwa masih terdapat sejumlah wahana di Wisata Celosia yang belum mengantongi izin.

GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat lainnya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Semarang terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara konsisten, sekaligus menjaga keselamatan publik dan kredibilitas sektor pariwisata di Kabupaten Semarang.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Pengajian Anwar Zahid di Boyolali Dijaga Ketat, Personel Disiagakan Sejak Sore
Dalmas dan Raimas Diuji, Polres Boyolali Perkuat Kesiapsiagaan Kamtibmas
Aksi Heroik Sopir Truk di Semarang: Rem Blong, Hindari Kerumunan Pelajar
Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari
Tak Gentar Isu Ijazah, Jokowi: Forum Pembuktian Ada di Pengadilan
Dari Rebana hingga Doa, Halal Bihalal Padangsari Satukan Hati Warga
Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Kasus Koperasi BMJ Seret Anggota DPRD
Tuduhan Pencurian Berujung Penistaan? Kasus Injak Al-Qur’an Disorot Tajam

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:57

Pengajian Anwar Zahid di Boyolali Dijaga Ketat, Personel Disiagakan Sejak Sore

Senin, 13 April 2026 - 14:35

Dalmas dan Raimas Diuji, Polres Boyolali Perkuat Kesiapsiagaan Kamtibmas

Senin, 13 April 2026 - 09:41

Aksi Heroik Sopir Truk di Semarang: Rem Blong, Hindari Kerumunan Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 07:44

Izin Tak Lengkap, GABSI Minta Pemkab Semarang Tutup Celosia

Senin, 13 April 2026 - 05:25

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

Minggu, 12 April 2026 - 14:39

Tak Gentar Isu Ijazah, Jokowi: Forum Pembuktian Ada di Pengadilan

Minggu, 12 April 2026 - 14:08

Dari Rebana hingga Doa, Halal Bihalal Padangsari Satukan Hati Warga

Minggu, 12 April 2026 - 11:39

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Kasus Koperasi BMJ Seret Anggota DPRD

Berita Terbaru