Dituding Sebar Meme, Ade Gentong: Kalau Punya Bukti, Laporkan ke Polisi

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

BEKASI || detikindonesiasatu.com || 21 – Maret – 2026,– Ketegangan di media sosial kembali memanas setelah muncul tuduhan sepihak dari seorang oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi terkait beredarnya konten karikatur dan meme yang diduga menyerang dirinya.

Oknum tersebut menuding akun penyebar konten merupakan milik IWO Indonesia, bahkan melayangkan ancaman kepada Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, agar segera menghapus konten dimaksud.

Menanggapi narasi intimidatif yang beredar melalui pesan WhatsApp, Ade Gentong akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang pihak penuduh untuk menempuh jalur hukum resmi jika merasa dirugikan.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, sosok yang disapa “Pak Haji” terlihat melontarkan peringatan keras, bahkan menyebut istilah “perang badar” serta ancaman pengerahan massa apabila konten tidak segera dihapus.

Ade Gentong dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut. Ia menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai bentuk fitnah.

“Mohon izin Pak Haji, ini sudah fitnah. Saya tidak pernah buat meme. Akun TikTok Bekasi itu bukan saya yang buat dan saya juga tidak tahu,” ujar Ade dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kepolisian apabila memiliki bukti yang kuat, bukan justru menyebarkan ancaman yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kalau memang merasa benar saya pelakunya, silakan laporkan ke Polres. Jangan teror, jangan ajak-ajak perang. Saya tidak takut karena saya tidak merasa bersalah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus melahirkan sindiran tajam yang kini ramai diperbincangkan, yakni “jangan geludug terus tapi tak turun hujan”—sebuah metafora bagi pihak yang gencar melontarkan ancaman tanpa diikuti langkah hukum nyata.

Di tengah polemik ini, masyarakat diingatkan untuk menyelesaikan setiap sengketa, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau dugaan pencemaran nama baik, melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara intimidasi atau tekanan personal.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:29

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53