Tanpa Izin dan Sumber, Copy-Paste Berita Dinilai Melanggar Hukum

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Suntono

Editor : Yogie Ps

SEMARANG || detikindonesiasatu.com || 17 – April – 2026,  — Pimpinan Umum media online viralindonesianenews.com Angger Suhodo mengecam keras maraknya praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan yang menyalin (copy-paste) berita dari media lain tanpa izin serta tanpa mencantumkan sumber yang sah.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, setiap karya jurnalistik merupakan produk intelektual yang dilindungi hak cipta.

“Berita yang ditulis wartawan adalah karya intelektual yang memiliki nilai dan dilindungi undang-undang. Tidak bisa seenaknya disalin dan dipublikasikan ulang tanpa izin dari penulis atau media yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik tersebut mencederai profesionalisme dunia pers serta merusak kepercayaan publik terhadap media. Menurutnya, wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip orisinalitas, verifikasi, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengambilan konten tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kebebasan pers sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan karya intelektual.

“Jika ada pihak yang dirugikan, sangat terbuka kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang. Ada konsekuensi hukum yang jelas bagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Pimpinan Umum viralindonesianews.com pun mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada marwah jurnalistik yang profesional, berintegritas, serta saling menghormati karya sesama media.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik tidak bertanggung jawab yang justru merusak citra pers di Indonesia.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

360 Jemaah Haji Tegal Meluncur ke Tanah Suci, Kapolres Boyolali Pastikan Aman
Bangun Desa dari Pinggiran, Kapolres Boyolali Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung II
BBM Boyolali Aman! Kapolres Pastikan Pasokan dan Distribusi Stabil
Aksi Nyata Polisi Banyudono, Sambangi Warga Kurang Mampu di Ngaru Aru
Semarak Hari Kartini, Polsek Karanggede Kawal Lomba Kreativitas Anak di TK Bhayangkari 66
Polsek Ampel Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower, Pelaku Masih Diburu
Hadapi Potensi Aksi May Day, Polres Boyolali Bekali Satpam PT Cartini
Polda Jateng Uji Kebersihan Polres Boyolali, Dari Mako hingga Aspol Dinilai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:50

360 Jemaah Haji Tegal Meluncur ke Tanah Suci, Kapolres Boyolali Pastikan Aman

Rabu, 22 April 2026 - 13:11

Bangun Desa dari Pinggiran, Kapolres Boyolali Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung II

Rabu, 22 April 2026 - 12:43

BBM Boyolali Aman! Kapolres Pastikan Pasokan dan Distribusi Stabil

Rabu, 22 April 2026 - 12:18

Aksi Nyata Polisi Banyudono, Sambangi Warga Kurang Mampu di Ngaru Aru

Selasa, 21 April 2026 - 14:15

Semarak Hari Kartini, Polsek Karanggede Kawal Lomba Kreativitas Anak di TK Bhayangkari 66

Senin, 20 April 2026 - 14:49

Hadapi Potensi Aksi May Day, Polres Boyolali Bekali Satpam PT Cartini

Senin, 20 April 2026 - 14:33

Polda Jateng Uji Kebersihan Polres Boyolali, Dari Mako hingga Aspol Dinilai

Senin, 20 April 2026 - 04:31

Promo Gila! Rp10 Ribu Dapat 5, Martabak Gemoy Resmi Buka Cabang Baru

Berita Terbaru