Oknum Polisi Terlibat Pemerkosaan, Korban Remaja Batalkan Mimpi Jadi Polwan

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

Jambi || detikindonsiasatu.com || 11 – April – 2026, — Sebuah kasus memilukan mengguncang publik. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C, yang sebelumnya bercita-cita menjadi calon polisi wanita (polwan), harus mengubur impiannya setelah diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pria pada November 2025 di Kota Jambi.

Peristiwa tragis tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban. Dampaknya begitu besar hingga C memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan niatnya mengikuti seleksi polwan—sebuah cita-cita yang sebelumnya ia perjuangkan.

Ironisnya, dari empat pelaku yang diduga terlibat, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian—masing-masing dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi. Sementara dua pelaku lainnya adalah warga sipil. Fakta ini memicu gelombang kemarahan publik, mengingat aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kejahatan.

Polda Jambi menyatakan telah mengambil langkah hukum dengan menahan para pelaku. Dua oknum polisi yang disebut sebagai pelaku utama telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang etik.

Namun, penanganan terhadap anggota lain yang diduga turut menyaksikan kejadian tersebut menuai sorotan tajam. Tiga polisi yang disebut berada di lokasi hanya dikenai sanksi disiplin berupa penempatan khusus (patsus) serta permintaan maaf. Kebijakan ini dinilai publik terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Perilaku terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini kembali menampar wajah institusi kepolisian dan memunculkan pertanyaan serius terkait integritas serta pengawasan internal. Desakan agar proses hukum berjalan transparan dan adil pun terus menguat, seiring harapan agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Lebih dari itu, tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan terhadap perempuan, terutama dari kekerasan seksual, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan di negeri ini.

Redaksi : detikindonesianews.com

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:29

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53