Drama Rekrutmen Polri di Pemalang: Korban Tertipu Rp900 Juta, Pelaku Dipecat

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Polda Jawa Tengah || detikindonesiasatu.com – Kota Semarang | Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok.

Kasus ini dialami oleh Suratmo (56), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh pelaku berinisial WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan sawah milik korban.

Perkara ini sempat mencuat luas melalui pemberitaan media sejak Januari 2025, serta kembali ramai diperbincangkan di media sosial, yang menampilkan upaya korban dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius. Terhadap yang bersangkutan, atas nama Briptu WT yang sebelumnya bertugas di SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain sanksi etik berupa pemecatan, pelaku juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.

Saat ini, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari institusi Polri dan tengah menjalani masa hukuman penjara sesuai putusan pengadilan.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:29

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53