Drama Rekrutmen Polri di Pemalang: Korban Tertipu Rp900 Juta, Pelaku Dipecat

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Polda Jawa Tengah || detikindonesiasatu.com – Kota Semarang | Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok.

Kasus ini dialami oleh Suratmo (56), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh pelaku berinisial WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan sawah milik korban.

Perkara ini sempat mencuat luas melalui pemberitaan media sejak Januari 2025, serta kembali ramai diperbincangkan di media sosial, yang menampilkan upaya korban dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius. Terhadap yang bersangkutan, atas nama Briptu WT yang sebelumnya bertugas di SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain sanksi etik berupa pemecatan, pelaku juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.

Saat ini, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari institusi Polri dan tengah menjalani masa hukuman penjara sesuai putusan pengadilan.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Sinergi Forkopimda Boyolali, May Day 2026 Dipastikan Aman dan Tertib
Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri
Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari
Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas
Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:53

Sinergi Forkopimda Boyolali, May Day 2026 Dipastikan Aman dan Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 08:44

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri

Kamis, 16 April 2026 - 06:02

Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat

Kamis, 16 April 2026 - 04:32

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 13:42

157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas

Selasa, 14 April 2026 - 12:32

Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Selasa, 14 April 2026 - 10:32

Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Berita Terbaru