Kasus Rp28 M Menggemparkan, Eks Kepala Kas BNI Diburu hingga Luar Negeri

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

Sumatera utara || detikindonesiasatu.com || 31 – Maret – 2026, —Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara Cabang Rantauprapat, akhirnya kandas setelah sempat dikabarkan melarikan diri hingga ke Australia.

Personel Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah gereja senilai Rp28 miliar.

Berdasarkan foto yang diterima, Andi tampak mengenakan topi hitam, kaus cokelat, dan celana jeans. Ia terlihat duduk dengan pengawalan ketat personel kepolisian dan petugas di Bandara Internasional Kualanamu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum merinci waktu dan lokasi penangkapan.

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Ferry, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Statusnya sudah tersangka, ditetapkan pada 13 Maret setelah kami lakukan gelar perkara,” kata Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/327/II/2026. Laporan tersebut diajukan oleh pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, terhadap Andi Hakim Febriansyah.

Setelah laporan diterima, penyidik sempat memanggil Andi untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan berada di Bali untuk berlibur bersama istrinya, Camelia Rosa.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Andi diduga telah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Sumatera Utara.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dana milik jemaah yang diduga digelapkan dapat dikembalikan.

Berita Terkait

Sinergi Forkopimda Boyolali, May Day 2026 Dipastikan Aman dan Tertib
Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri
Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari
Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas
Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:53

Sinergi Forkopimda Boyolali, May Day 2026 Dipastikan Aman dan Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 08:44

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri

Kamis, 16 April 2026 - 06:02

Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat

Kamis, 16 April 2026 - 04:32

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 13:42

157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas

Selasa, 14 April 2026 - 12:32

Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Selasa, 14 April 2026 - 10:32

Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Berita Terbaru