Laporan : Helmi Bastian
Editor : Yogie Ps
Semarang || detikindonesiasatu.com || 29 – Maret – 2026, – Kasus penipuan dengan modus lowongan kerja kembali memakan korban. Seorang warga harus menelan kerugian hingga jutaan rupiah setelah tergiur janji bisa bekerja di perusahaan ternama di kawasan Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Korban diketahui bernama Gunawan Miftha Khusurur, warga Jatisari I RT 01 RW 13, Suratmo. Ia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Marhali, yang akrab disapa AL, warga Jalan Segaran II RT 004/RW 001, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan korban kepada awak media, peristiwa bermula saat dirinya dijanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan (PT) yang disebut-sebut berada di lingkungan Bandara Jenderal Ahmad Yani. Untuk memuluskan proses tersebut, korban diminta menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp4 juta dengan iming-iming bisa langsung diterima bekerja.
Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru kembali dirugikan ketika pelaku meminjam sepeda motor miliknya.
Motor jenis Honda Beat Deluxe tahun 2021 dengan nomor polisi H 3983 BQ dipinjam oleh tersangka di kawasan PT Glory, Pelabuhan Semarang Utara pada 3 Maret 2026. Sejak saat itu, motor tersebut tidak pernah dikembalikan dan hingga kini dinyatakan raib.

Tak hanya kendaraan, korban juga kehilangan sebuah tas kecil yang disimpan di dalam jok motor. Tas tersebut berisi dokumen penting seperti SIM C, KTP, dan STNK.
Korban mengungkapkan bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain berinisial CRLN, yang mengaku sebagai bagian dari HRD di perusahaan tersebut dan diduga ikut meyakinkan korban dalam proses rekrutmen palsu ini.
“Awalnya saya percaya karena dijanjikan kerja di PT di bandara. Bahkan ada yang mengaku HRD. Tapi ternyata semua hanya tipu daya. Uang saya hilang, motor juga dibawa kabur,” ungkap korban.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan tidak ada lagi korban seperti saya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja, terutama yang menjanjikan proses instan dengan imbalan sejumlah uang.
Redaksi : detikindonesiasatu.com







