Laporan : Adhe Wahyudi
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || detikindonesiasatu.com – Jajaran Polsek Ampel, Polres Boyolali, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT Diamond Fit, Dukuh Purwosari, Desa Sampetan, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.
Seorang karyawan kebersihan berinisial DFK (19), warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, diamankan polisi setelah diduga mencuri sejumlah komponen mesin dan lilitan tembaga milik perusahaan. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian material mencapai Rp47,6 juta.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kasus tersebut terungkap pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kepala bagian maintenance memergoki pelaku yang sedang melepas lilitan tembaga dari mesin dinamo di ruang stok mesin overhaul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DFK mengaku telah menjalankan aksinya secara bertahap sejak akhir April hingga Juni 2026. Modus yang digunakan adalah mengambil lilitan tembaga dan berbagai komponen mesin, kemudian menyembunyikannya di dalam pakaian agar lolos dari pemeriksaan petugas keamanan.
“Pelaku diduga memanfaatkan aksesnya sebagai tenaga kebersihan untuk mengambil komponen mesin secara bertahap. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lilitan dinamo, dinamo mesin jahit, pompa air, mesin bor, mesin gerinda, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Akibat kejadian tersebut, PT Diamond Fit ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp47.600.000.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Boyolali dan disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Boyolali juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat untuk meningkatkan pengawasan internal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Redaksi : detikindonesiasatu.com






