Dari Sewa ke Pidana: Polsek Cepu Disorot Usai Proses Laporan Kontroversial

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

Blora || detikindonesiasatu.com || 29 – April – 2026,– Dugaan kriminalisasi mencuat dalam penanganan perkara di wilayah Cepu. Kinerja Polsek Cepu kini disorot tajam setelah laporan yang diproses diduga minim dasar hukum, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kasus ini menimpa Nursa Ardana yang dilaporkan atas dugaan pencurian mobil oleh Aji Jumantoro. Namun, fakta yang diungkap berbeda. Menurut keterangan Nursa Ardana, perkara tersebut berawal dari hubungan sewa-menyewa kendaraan dengan Muryanto yang telah berlangsung selama satu tahun.

Perjanjian awal menyebutkan pembayaran dilakukan setiap awal bulan. Bulan pertama berjalan lancar, tetapi memasuki bulan kedua, pembayaran mulai tersendat hingga berulang kali mengalami penundaan tanpa kepastian.

“Sudah saya tagih berkali-kali, tapi selalu diundur. Akhirnya pada 18 April saya ambil mobil itu di Terminal Blora,” ungkap Nursa Ardana.

Yang menjadi sorotan, persoalan yang sejatinya berpotensi masuk ranah perdata justru ditarik ke pidana. Lebih jauh, laporan diajukan oleh pihak lain yang disebut tidak memiliki keterkaitan langsung dalam perjanjian awal—memunculkan tanda tanya besar atas legal standing pelapor.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada menilai, langkah tersebut berisiko menyalahi prinsip dasar hukum.

“Harus ada garis tegas antara wanprestasi dalam hukum perdata dan tindak pidana seperti pencurian. Jika objek masih berada dalam hubungan kontraktual yang sah, maka pendekatan perdata yang semestinya ditempuh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh gegabah dalam menerima laporan.

“Memaksakan perkara tanpa terpenuhinya unsur pidana berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Nursa Ardana mempertanyakan dasar hukum laporan yang menjerat pihaknya.

“Saya bingung, ini jelas sengketa sewa, kok bisa jadi pencurian. Dasar hukumnya apa?” ujarnya.

Sementara itu, langkah lanjutan tengah disiapkan. Pihak yang merasa dirugikan berencana melaporkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi profesionalitas aparat di tingkat Polsek. Transparansi, kehati-hatian, dan kepatuhan pada prinsip hukum menjadi tuntutan utama agar penegakan hukum tidak berubah menjadi alat tekanan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Cepu belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:29

Kapolres Boyolali Resmi Buka Turnamen Voli Abimanyu Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53