Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : Helmi bastian

Laporan : joe s

Semarang | detikindonesiasatu.com–Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan yang dialami Ardianto akhirnya resmi naik dari tahap pengaduan masyarakat menjadi Laporan Polisi (LP) pada Sabtu, 7 Maret 2026. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik di Polrestabes Semarang.

Perubahan status dari aduan menjadi laporan polisi dilakukan setelah korban memberikan keterangan lengkap disertai sejumlah bukti terkait peristiwa yang dialaminya.

Dalam laporannya, Ardianto mengaku menjadi korban tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pengeroyokan, perampasan barang milik korban, hingga penyekapan.

Korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Atas kejadian itu, korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 262 No 1 tahun 2023, serta pasal lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan.

Di sisi lain, pihak korban juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari pihak Polrestabes Semarang yang telah menerima laporan ini dan memprosesnya sesuai prosedur hukum,” ujar perwakilan dari pihak korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pihak korban berharap penanganan perkara ini dapat berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib
Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan
iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat
Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan
Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tekankan Pengesahan Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58

Lomba Mancing Jadi Ajang Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:42

Digerebek Saat Lepas Lilitan Dinamo, Karyawan PT Diamond Fit Diduga Curi Aset Perusahaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21

iPhone 13 Pro Max Raib Usai Diminta sebagai Bukti Keseriusan, Korban Angkat Bicara

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging di Nogosari, Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:39

Tarif SIM Diduga Melambung di Boyolali, Masyarakat Minta Penelusuran Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

Gembok Hilang, Dapur SPPG Ketaon Dibobol, Kerugian Capai Rp21,15 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:53