Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : Helmi bastian

Laporan : joe s

Semarang | detikindonesiasatu.com–Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan yang dialami Ardianto akhirnya resmi naik dari tahap pengaduan masyarakat menjadi Laporan Polisi (LP) pada Sabtu, 7 Maret 2026. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik di Polrestabes Semarang.

Perubahan status dari aduan menjadi laporan polisi dilakukan setelah korban memberikan keterangan lengkap disertai sejumlah bukti terkait peristiwa yang dialaminya.

Dalam laporannya, Ardianto mengaku menjadi korban tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pengeroyokan, perampasan barang milik korban, hingga penyekapan.

Korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Atas kejadian itu, korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 262 No 1 tahun 2023, serta pasal lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan.

Di sisi lain, pihak korban juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari pihak Polrestabes Semarang yang telah menerima laporan ini dan memprosesnya sesuai prosedur hukum,” ujar perwakilan dari pihak korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pihak korban berharap penanganan perkara ini dapat berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Sinergi Forkopimda Boyolali, May Day 2026 Dipastikan Aman dan Tertib
Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri
Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari
Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas
Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:53

Sinergi Forkopimda Boyolali, May Day 2026 Dipastikan Aman dan Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 08:44

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri

Kamis, 16 April 2026 - 06:02

Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat

Kamis, 16 April 2026 - 04:32

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 13:42

157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas

Selasa, 14 April 2026 - 12:32

Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Selasa, 14 April 2026 - 10:32

Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Berita Terbaru