Laporan : Joe
Editor : Yogie Ps
Ambon || detikindonesiasatu.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar razia gabungan bersama unsur TNI/Polri sebagai langkah memperkuat keamanan serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat malam (22/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, didampingi Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono. Razia turut melibatkan personel TNI/Polri, pejabat struktural, serta pegawai Rutan Ambon.
Penggeledahan difokuskan di Blok Dahlia, kamar 1 hingga kamar 9, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian maupun warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa razia tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif. Kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” ujar Jefry.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 2 gunting, 10 silet, 5 korek gas, 5 isi cutter, 4 sendok, 1 charger handphone, 8 paku, 1 flashdisk, 2 jarum, 1 pinset, 1 alat cukur, serta 3 potong besi.
Namun demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone selama penggeledahan berlangsung.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone. Ini menunjukkan pengawasan yang terus kami lakukan berjalan efektif, namun pengawasan tetap akan diperketat,” tambahnya.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku bersama tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.
Hasil tes menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala menonjol.
Redaksi : detikindonesiasatu.com






