Oknum Polisi Terlibat Pemerkosaan, Korban Remaja Batalkan Mimpi Jadi Polwan

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

Jambi || detikindonsiasatu.com || 11 – April – 2026, — Sebuah kasus memilukan mengguncang publik. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C, yang sebelumnya bercita-cita menjadi calon polisi wanita (polwan), harus mengubur impiannya setelah diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pria pada November 2025 di Kota Jambi.

Peristiwa tragis tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban. Dampaknya begitu besar hingga C memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan niatnya mengikuti seleksi polwan—sebuah cita-cita yang sebelumnya ia perjuangkan.

Ironisnya, dari empat pelaku yang diduga terlibat, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian—masing-masing dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi. Sementara dua pelaku lainnya adalah warga sipil. Fakta ini memicu gelombang kemarahan publik, mengingat aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kejahatan.

Polda Jambi menyatakan telah mengambil langkah hukum dengan menahan para pelaku. Dua oknum polisi yang disebut sebagai pelaku utama telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang etik.

Namun, penanganan terhadap anggota lain yang diduga turut menyaksikan kejadian tersebut menuai sorotan tajam. Tiga polisi yang disebut berada di lokasi hanya dikenai sanksi disiplin berupa penempatan khusus (patsus) serta permintaan maaf. Kebijakan ini dinilai publik terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Perilaku terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini kembali menampar wajah institusi kepolisian dan memunculkan pertanyaan serius terkait integritas serta pengawasan internal. Desakan agar proses hukum berjalan transparan dan adil pun terus menguat, seiring harapan agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Lebih dari itu, tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan terhadap perempuan, terutama dari kekerasan seksual, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan di negeri ini.

Redaksi : detikindonesianews.com

Berita Terkait

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri
Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari
Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas
Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali
Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:44

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri

Kamis, 16 April 2026 - 06:02

Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat

Kamis, 16 April 2026 - 04:32

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari

Rabu, 15 April 2026 - 04:00

Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 12:32

Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Selasa, 14 April 2026 - 10:32

Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Selasa, 14 April 2026 - 10:15

Operasi Senyap Resmob Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Berita Terbaru