JAKARTA — Pemerintah menggarisbawahi satu pesan: kesejahteraan guru tak boleh lagi berjalan di tempat. Dalam keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Februari 2026, Sekretaris Kabinet membeberkan sejumlah langkah yang disebutnya sebagai koreksi atas pola lama kebijakan pendidikan.
Sorotan utama jatuh pada insentif guru honorer. Selama dua dekade terakhir—2005 hingga 2025—skema insentif memang ada, tetapi nominalnya tak bergerak signifikan. Pemerintah kini mengerek angka itu menjadi Rp400 ribu pada masa pemerintahan Presiden .
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
Kenaikan juga menyentuh guru non-ASN. Tunjangan yang semula Rp1,5 juta dinaikkan menjadi Rp2 juta. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari penguatan perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru—sebuah profesi yang kerap menjadi tulang punggung sistem pendidikan, tetapi tak selalu mendapat dukungan setimpal.
Tak hanya soal angka, pemerintah juga membongkar pola distribusi. Jika sebelumnya tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan diterima tiap tiga bulan, kini dana dikirim langsung ke rekening guru setiap bulan. Skema ini diklaim memangkas jalur birokrasi dan meminimalkan keterlambatan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan, itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis kekhawatiran tentang pemangkasan program pendidikan. Teddy memastikan seluruh program tetap berjalan.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah menempatkan guru sebagai titik tumpu pembangunan manusia. Kenaikan insentif dan perbaikan tata kelola disodorkan sebagai bukti komitmen. Tinggal menunggu, sejauh mana perubahan administratif dan tambahan nominal itu benar-benar terasa di ruang-ruang kelas.







