Izin Tak Lengkap, GABSI Minta Pemkab Semarang Tutup Celosia

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

Kabupaten Semarang || detikindonesiasatu.com || 13 – April – 2026, — Keberadaan objek wisata Taman Bunga Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa sejumlah wahana di lokasi tersebut masih beroperasi tanpa izin lengkap.

Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, menilai kondisi ini sebagai bentuk dugaan pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Semarang dalam hal pengawasan dan penegakan aturan perizinan.

“Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran. Bagaimana mungkin destinasi wisata sebesar Celosia tetap beroperasi sementara sebagian wahananya belum mengantongi izin resmi?” tegas Winarno saat diwawancarai.

Menurut GABSI, Taman Wisata Celosia diduga hanya mengantongi izin pada sebagian fasilitas, sementara sejumlah wahana lainnya belum memiliki legalitas operasional yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar regulasi sekaligus membahayakan keselamatan pengunjung.

Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, turut mengkritisi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat tingginya jumlah pengunjung yang datang setiap hari.

“Sebagai destinasi wisata populer yang dikunjungi ribuan orang, aspek legalitas dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah tidak boleh abai,” ujar Lukman.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang saat dikonfirmasi mengakui bahwa masih terdapat sejumlah wahana di Wisata Celosia yang belum mengantongi izin.

GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat lainnya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Semarang terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara konsisten, sekaligus menjaga keselamatan publik dan kredibilitas sektor pariwisata di Kabupaten Semarang.

Redaksi : detikindonesiasatu.com

Berita Terkait

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri
Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari
Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
157 Personel Polres Boyolali Ikuti Rikkes, Kesehatan Jadi Modal Utama Bertugas
Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali
Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:44

Aksi Kekerasan Gegerkan Lumajang, Kades Dibacok di Kediamannya Sendiri

Kamis, 16 April 2026 - 06:02

Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Hangat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat

Kamis, 16 April 2026 - 04:32

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Program Kesehatan di Oransbari

Rabu, 15 April 2026 - 04:00

Skandal Tambang Rowosari: Diduga Libatkan Oknum APH, Aktivitas Jalan Terus

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 12:32

Halal Bihalal PP Polri 2026, Momentum Pererat Soliditas Bhayangkara di Boyolali

Selasa, 14 April 2026 - 10:32

Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Selasa, 14 April 2026 - 10:15

Operasi Senyap Resmob Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Berita Terbaru