Laporan. : Angger S
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || detikindonesiasatu.com – Polsek Andong, Polres Boyolali, menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dukuh Magersari, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.45 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Dukuh Magersari RT 21 RW 08, Desa Mojo. Korban mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah hilang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, sebelumnya korban selesai melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 warna silver. Setelah tiba di rumah, kendaraan diparkir di depan kontrakan dalam keadaan terkunci stang atau kunci ganda, kemudian korban masuk ke rumah untuk beristirahat.
Namun sekitar pukul 06.45 WIB, saat anggota keluarga hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk mengantar sekolah, sepeda motor yang diparkir di depan rumah diketahui sudah tidak berada di lokasi. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian, namun kendaraan tidak ditemukan hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Andong.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe beserta STNK dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan kunci palsu atau alat tertentu untuk membuka pengaman kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Andong langsung melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi, klarifikasi terhadap pelapor, hingga berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali guna mendukung proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam pencarian petugas.
Polsek Andong juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna meminimalkan risiko tindak kriminalitas.
Redaksi : detikindonesiasatu.com






