Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia BBM, Aktivitas di SPBU Kudaile Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL || detikindonesiasatu.com – Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Sabtu (30/5/2026), masih ditemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengangsu BBM solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Tegal.

Temuan tersebut berada di area SPBU 44.524.07 Kudaile, yang berlokasi di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Desa Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Di lokasi, awak media mendapati sebuah kendaraan Mitsubishi L300 berwarna hitam yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan tersebut disebut-sebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial AR dengan koordinator lapangan berinisial TJDN. Modifikasi kendaraan diduga dilakukan untuk mempermudah pengumpulan solar bersubsidi yang kemudian berpotensi diperjualbelikan kembali di luar peruntukannya.

Praktik semacam ini menjadi perhatian serius karena BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah. Apabila benar terjadi penyalahgunaan, tindakan tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi ketersediaan solar bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor usaha lain yang menjadi sasaran subsidi.

Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Pasalnya, aktivitas yang diduga berlangsung secara berulang tersebut disebut masih dapat ditemukan di sejumlah titik pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Tegal.

Oplus_131072

 

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya berharap aparat dari Polres Tegal, Polsek setempat, serta instansi pengawas migas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik pengangsu solar subsidi yang merugikan kepentingan publik.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan guna memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut. Demi menjunjung asas keberimbangan, ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan.

Tim/Red

Berita Terkait

Paramadina Village Jadi Sorotan, Aktivitas Pembangunan Diduga Jalan Meski Izin Dipertanyakan
KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Calon Ketua Harus Putra Asli Byak
Dalih Investasi dan Lapangan Kerja, Proyek Nandanavana Getasan Tetap Dibangun Meski Izin Dipertanyakan
Polisi Bergerak Cepat Usai Laporan Penemuan Perempuan Meninggal di Desa Cluntang
Perkuat Kamtibmas, Polsek Banyudono Gelar Silaturahmi dan Baksos di Tiga Desa
Momentum Idul Adha, Polres Boyolali Perkuat Kebersamaan dan Semangat Berbagi
Polres Boyolali Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Teras Sambangi Anak-Anak di Kali Pleret

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:36

Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia BBM, Aktivitas di SPBU Kudaile Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:11

Paramadina Village Jadi Sorotan, Aktivitas Pembangunan Diduga Jalan Meski Izin Dipertanyakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:22

KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Calon Ketua Harus Putra Asli Byak

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03

Dalih Investasi dan Lapangan Kerja, Proyek Nandanavana Getasan Tetap Dibangun Meski Izin Dipertanyakan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:47

Polisi Bergerak Cepat Usai Laporan Penemuan Perempuan Meninggal di Desa Cluntang

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:31

Momentum Idul Adha, Polres Boyolali Perkuat Kebersamaan dan Semangat Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:05

Polres Boyolali Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43

Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Teras Sambangi Anak-Anak di Kali Pleret

Berita Terbaru